MEDIASINERGI.CO WAJO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wajo kerjasama dengan PT. Bank Sulselbar cabang Sengkang mengelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi penggunaan alat transaksi pajak online di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo, Kamis 4 Juli 2019.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE, Ketua DPRD Kabupaten Wajo HM. Yunus Panaungi, SH. Ketua Komisi II DPRD Asri Jaya Latif, Kepala Bapenda Ir. Armayani, Kepala PT. Bank Sulselbar Cabang Sengkang Hj. Andi Darlina Fachruddin dan berberapa perwakilan dari Rumah makan dan restoran yang ada di Sengkang, perwakilan dari OPD serta Camat dan Lurah yang ada di Kabupaten Wajo.
Kepala Bapenda Kabupaten Wajo Ir. Armayani mengatakan, kegiatan ini terkait sosialisasi transaksi online yang langsung ke Wajib Pajak dan Wajib Pungut di Kabupaten Wajo untuk bagaimana mensinergikan kepada para pengusaha restoran dan rumah makan di Kabupaten Wajo.
“Kegiatan ini disuport oleh tim Korpsupgah KPK dan hasil dari penarikan pajak ini akan menjadi sumber dana untuk pembangunan di daerah kita, dimana PAD dan Pajak sangat berkontribusi terhadap pembangunan kita.
Kegiatan ini kita kerjasamakan dengan PT. Bank Sulselbar cabang Sengkang,” jelas Ir. Armayani.
Armayani mengungkapkan, kalau Bapenda sudah turun langsung ke tempat tempat usaha restoran dan rumah makan untuk mensosialisasikan hal ini. Kalau di daerah lain mereka sudah menerapkan pajak 10 % langsung, tapi kalau di Wajo masih bervariasi antara 5 sampai 7 % ini karna Pemerintah Daerah juga memikirkan dan masih merangkul para pengusaha rumah makan dan restoran di Wajo.
“Intinya kami memungut pajak dari orang yang datang menikmati makanan restoran atau warung makan, jadi mereka sendirilah yang membayar pajak yang mereka makan,” ungkap Armayani.