Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Sabtu, 20 Juli 2019 - 22:42 WIB

Wajo Tuan Rumah Jamnas ke 3 Indonesia Max Owner

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kabupaten Wajo menjadi tuan rumah Jambore Nasional (Jamnas) ke 3 Indonesia Max Owner (IMO) Sabtu, 20 Juli 2019. Jamnas ke 3 Indonesia Max Owner  yang digelar di Lapangan Merdeka Sengkang tersebut dibuka oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud.

Jamnas IMO tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta dari seluruh Indonesia diantaranya Jakarta, Medan, Purbolinggo, Kalimantan tengah, NTB, Poso, Surabaya, Makassar, Mamuju serta berbagai Daerah di Wilayah Indonesia serta Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan. dengan jumlah peserta sekitar  menurut Taqwa Gaffar yang juga merupakan anggota Max Owner Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  239 CPNS Pemkab Gowa Terima SK PNS, Sekda Kamsina Titipkan Tiga Pesan

Bupati wajo H. Amran Mahmud dalam sambutannya mengatakan bahwa, Jamnas IMO yang digelar di Bumi Lamaddukelleng ini merupakan momentum silaturahim dan mudah mudahan membawa kebaikan di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Ciptakan Kelancaran Arus Lalulintas Saat Mudik Lebaran, Ini Yang Dilakukan Satlantas Polres Wajo

“IMO akan sukses selalu, dan juga merupakan teladan dalam berlalu lintas. Selain itu juga akan memperkenalkan daerah kita di dalam dan di luar negeri,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Sulsel

HUT ke-18 Partai Gerindra, Eric Horas Salurkan Bansos ke Warga Kategori Miskin Ekstrem

Sulsel

Wali Kota Munafri Komitmen Tingkatan Pelayanan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Kerja

Sulsel

Munafri Turun Langsung ke Manggala, Siapkan Langkah Antisipatif Cegah Banjir di Antang

Sulsel

Warga Kecamatan Makassar Keluhkan Soal Drainase, Rezki Akan Sampaikan Aspirasi Warga ke Dinas Terkait

Sulsel

Bersama Ketua TP PKK, Wali Kota Munafri Resmikan UKS SD Inpres Perumnas Antang III

Sulsel

Respon Aspirasi Warga, Wali Kota Munafri: Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tongayya

Sulsel

Reses Kedua di Kec Ujung Pandang dan Makassar, Eric Horas Dengarkan Aspirasi Warga

Daerah

Disdukcapil Pinrang Meraih Penghargaan Sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi