Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Senin, 5 Agustus 2019 - 22:51 WIB

Karyawan PT Cepa Datangi DPRD Wajo, Ini Aspirasinya

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sejumlah karyawan PT Cepa yang berada di bawah naungan PT Energi Sengkang, meggelar aspirasi di DPRD Wajo, Senin 5 Agustus, pagi tadi. Aspirasi tersebut diterima oleh Andi Gusti Makkarodda, didampingi oleh tim penerima aspirasi, Hj Husniaty, dan Ashanul Hak Nawawi.

Dalam aspirasinya, para karyawan meminta DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan PT Cepa terkait pearturan perusahaan terhadap medical atau asuransi kesehatan yang diklaim tidak berpihak ke karyawan.

Baca Juga:  Bupati Wajo Lantik Tiga Pejabat Eselon II

Bahkan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko yang mendampingi para karyawan menuding bahwa perusahaan telah melanggar UU No. 13 pasal 86 tentang ketenagakerjaan.
“Selain itu mereka melanggar peraturan perusahan PT Energi Sengkang,” katanya.

Untuk itu dirinya berharap DPRD Wajo dapat melakukan fasilitasi agar keputusan yang diambil perusahaan bisa berpihak kepada pekerja. “Kalau dalam waktu dua minggu tidak ada keputusan maka kami akan melakukan mogok kerja dan memblokir akses masuk perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Lutim Berguru Perda Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Provider di DPRD Wajo

Ketua Federasi pertambangan dan energi konfederasi serikat butuh seluruh indonesia komisariat PT Consolited Electric Power Asia (Cepa), Marjuni mengatakan, aspirasi ini dilatar belakangi adanya biaya nombok kesehatan pada karyawan PT Cepa, dimana upah dipotong untuk membayarkan biaya kesehatan dan keluarganya, yang pada awalnya pada tahun 2012 biaya rawat inap dan rawat jalan ditanggung 100 persen oleh perusahaan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Berdiri di Atas Fasum hingga 10 Tahun, 25 PK5 Tamalanrea Bongkar Lapak Secara Mandiri

Sulsel

Pimpin Apel Pagi, Bupati Daeng Manye Tekankan Pentingnya Adaptasi Teknologi bagi ASN Takalar

Sulsel

Perkuat Koordinasi, Pemkab Takalar – APDESI Gelar Turnamen Domino

Sulsel

Disetujui Kemendagri, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara Seleksi PDAM Makassar

SOPPENG

Bupati Soppeng Serahkan Bantuan Benih Kepada 221 Kelompok Tani

Advertorial

Pemkab Wajo Ubah Pola Kerja ASN, WFH Mulai Berlaku Jumat Ini

Sulsel

Tingkatkan Kewaspadaan Musim Hujan, Koramil 1406-05/Majauleng Gelar Karya Bakti Bersama Warga

Sulsel

Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya