Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Senin, 5 Agustus 2019 - 22:51 WIB

Karyawan PT Cepa Datangi DPRD Wajo, Ini Aspirasinya

MEDIASINERGI.CO WAJO — Sejumlah karyawan PT Cepa yang berada di bawah naungan PT Energi Sengkang, meggelar aspirasi di DPRD Wajo, Senin 5 Agustus, pagi tadi. Aspirasi tersebut diterima oleh Andi Gusti Makkarodda, didampingi oleh tim penerima aspirasi, Hj Husniaty, dan Ashanul Hak Nawawi.

Dalam aspirasinya, para karyawan meminta DPRD melakukan rapat dengar pendapat dengan pimpinan PT Cepa terkait pearturan perusahaan terhadap medical atau asuransi kesehatan yang diklaim tidak berpihak ke karyawan.

Baca Juga:  Sufriadi Arif Semakin Optimis Melenggang ke DPRD Sulsel

Bahkan Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko yang mendampingi para karyawan menuding bahwa perusahaan telah melanggar UU No. 13 pasal 86 tentang ketenagakerjaan.
“Selain itu mereka melanggar peraturan perusahan PT Energi Sengkang,” katanya.

Untuk itu dirinya berharap DPRD Wajo dapat melakukan fasilitasi agar keputusan yang diambil perusahaan bisa berpihak kepada pekerja. “Kalau dalam waktu dua minggu tidak ada keputusan maka kami akan melakukan mogok kerja dan memblokir akses masuk perusahaan,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Wajo Agendakan Rapat Komisi dengan OPD Mitra Kerja Awal Agustus

Ketua Federasi pertambangan dan energi konfederasi serikat butuh seluruh indonesia komisariat PT Consolited Electric Power Asia (Cepa), Marjuni mengatakan, aspirasi ini dilatar belakangi adanya biaya nombok kesehatan pada karyawan PT Cepa, dimana upah dipotong untuk membayarkan biaya kesehatan dan keluarganya, yang pada awalnya pada tahun 2012 biaya rawat inap dan rawat jalan ditanggung 100 persen oleh perusahaan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Briefing Evaluasi Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 Hari Kedua Digelar di Posko Desa Tompobulu

Sulsel

Hj Umiyati Pimpin IPSI Makassar, Targetkan Emas di Porprov dan Ajang Nasional

Sulsel

Wali Kota Makassar Hadiri Penyerahan CSR PERBANAS Sulsel untuk UMKM CFD Sudirman

Sulsel

TNI AU Turunkan Korpasgat Usai Temukan Titik Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Sulsel

Alumni SMADA Diminta Turut Ambil Peran Menata Makassar Lebih Baik

Sulsel

Pemkot Gandeng PERADI Perkuat Penegakan Hukum dan Perlindungan Warga Makassar

Sulsel

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak,Wali Kota Munafri Instruksikan BPBD Turun Mencari

Sulsel

Pemkot Makassar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong di 2026