Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud menjelaskan, Perubahan APBD tahun 2019 ini merupakan salah-satu langkah penting yang harus kita ambil dipertengahan tahun anggaran berjalan ini.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, APBD tahun 2019 diwarnai berbagai permasalahan. Di antaranya adalah karena adanya utang Pemerintah Daerah yang berasal dari tahun 2018 yang harus ditanggulangi pada tahun ini,” ungkapnya.
Di samping itu, lanjut Amran mahmud, asumsi pendapatan yang ditargetkan pada penyusunan APBD 2019 lalu masih mengandung komponen pendapatan yang tidak mungkin lagi terealisasi, sehingga kita harus melakukan penyesuaian.
“Penyesuaian itu membawa konsekuensi berkurangnya target pendapatan sebanyak lebih kurang Rp30 milyar, demi menjaga agar belanja kita tahun ini tetap berada dalam koridor kapasitas fiskal yang memadai. Meskipun terasa berat, kondisi itu adalah fakta-fakta yang harus kita hadapi di sisa tahun anggaran ini agar pemerintahan daerah dapa tterus berjalan dengan baik.Saya yakin, kondisi seberat apa pun, jika dihadapi dengan tekad dan niat baik, pastilah akan dapat kita hadapi,” pungkasnya.(Advertorial)
















