Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 6 Agustus 2019 - 23:22 WIB

DPRD Wajo-Pemkab Sepakati KUPA dan PPASP APBD Tahun 2019

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun APBD Tahun Anggaran 2019.

Persetujuan bersama tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo sebagai rapat paripurna XIV masa persidangan III tahun Sidang 2018/2019 pada Selasa. 06 Agustus 2019 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II.

Baca Juga:  Bupati Wajo Melepas Kontingen Atlit Pencak Silat untuk Berlaga di Pra Porda Sulsel

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo H. Muh. Yunus Panaungi, Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim.

Baca Juga:  Wabup Amran SE Sidak di Pasar Tempe

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengungkapkan, dengan ditetapkannya KUPA – PPASP APBD Tahun Anggran 2019 sebagai dasar dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2019, sehingga sangat diharapkan Ranperda tersebut agar segera dirampungkan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pajak Bone-Sengkang Gelar FGD Bersama Inspektorat Kabupaten Wajo

Sulsel

Jurnalis Enrekang Diberikan Pembekalan Hukum Pers

Sulsel

Gubernur Kaltara Sambut Hangat Tim Sepakbola MiniĀ  Alumni SMANSA

Sulsel

UNM Apresiasi Langkah Pemkot Makassar Hidupkan Kembali Kurikulum Muatan Lokal di SD

Sulsel

HUT Kota ke-418, Kadishub Hadiri Isbat Nikah Massal Pemkot Makassar ke-418

Sulsel

Wali Kota Munafri Tegaskan Perlindungan Hukum Keluarga Lewat Isbat Nikah Massal

Sulsel

Tim Alumni SMANSA Makassar All Star ke Tanjung Selor Meriahkan Turnamen Sepakbola Mini

Sulsel

Ribuan Peserta Siap Padati Jalan Santai HUT KORPRI dan HUT Kota ke-418