Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 6 Agustus 2019 - 23:22 WIB

DPRD Wajo-Pemkab Sepakati KUPA dan PPASP APBD Tahun 2019

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun APBD Tahun Anggaran 2019.

Persetujuan bersama tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo sebagai rapat paripurna XIV masa persidangan III tahun Sidang 2018/2019 pada Selasa. 06 Agustus 2019 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II.

Baca Juga:  BNN Sosialisasikan Kebijakan KOTAN

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo H. Muh. Yunus Panaungi, Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim.

Baca Juga:  Cegah Klaster Baru Virus Corona, Kapolri Keluarkan Maklumat Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada 2020

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengungkapkan, dengan ditetapkannya KUPA – PPASP APBD Tahun Anggran 2019 sebagai dasar dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2019, sehingga sangat diharapkan Ranperda tersebut agar segera dirampungkan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

O2SN dan GSI 2026 Resmi Bergulir, Munafri Siapkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Terima Audiensi PT Fokus Indo Lighting Bahas Peluang Investasi Penerangan Jalan

Sulsel

TPA Antang Berbenah Total, Air Lindi Diolah dan Timbunan Sampah Ditata Berlapis

Sulsel

Makassar – Jepang Kolaborasi Tangani Banjir, Smart JAMP Segera Diuji di Titik Rawan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram

Sulsel

Tekankan Fungsi Pengawasan, Nasir Rurung Pastikan Program Pemerintah Berjalan Sesuai Aturan