Dari tangan Lawi ditemukan tiga sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,50 gram, sementara dari tangan Ipul ditemukan tiga sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 4,35 gram.
Petugas Kepolisian kini mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut guna proses hukum lebih lanjut. “Kedua tersangka diamankan setelah kami melakukan penggeledahan badan dan rumah kost terlapor untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(*)
Editor : Muh. Hamzah
















