Home / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 6 Agustus 2019 - 15:06 WIB

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua Tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Wajo, di Jalan Lembu, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, sekitar pukul 23.00 WITA, Senin (05/08/2019).

Kedua tersangka yang ditangkap polisi tersebut, Muh Alwi (50) alias Lawi, warga Salopokko, Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo dan Ipul Sanjaya (21), warga Bakke Alau, Desa Salomenraleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Pemkot Makassar: Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Makan Minum Wali Kota adalah Hoaks

Kasat Res Narkoba, AKP Suardi Samsul AKP Suardi mengungkapkan, ditangkapnya kedua tersangka karena adanya dugaan keduanya melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika dan atau memiliki, menyimpan dan atau menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.

Baca Juga:  Pelaku Pencuri Motor di Wajo, Diringkus di Pare-pare

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, benar telah ditemukan barang bukti dalam penguasaan terlapor,” ungkap AKP Suardi.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

Sudah 5123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang

Sulsel

Wali Kota Munafri Perluas Penerima Sampah Gratis di Tamalanrea

SOPPENG

PWI Sulsel Sinergi Bersama RRI, TVRI, dan ANTARA demi Dorong Pemberitaan Berkualitas

Sulsel

Tim Baksos IARMI Sulsel Bantu Sandang dan  Sembako Warga  RW 4 Kompleks Kusta Jongaya Makassar

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz