Home / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 6 Agustus 2019 - 15:06 WIB

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua Tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Wajo, di Jalan Lembu, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, sekitar pukul 23.00 WITA, Senin (05/08/2019).

Kedua tersangka yang ditangkap polisi tersebut, Muh Alwi (50) alias Lawi, warga Salopokko, Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo dan Ipul Sanjaya (21), warga Bakke Alau, Desa Salomenraleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Dinyatakan Sembuh, Pasien IW Diperbolehkan Pulang ke Rumahnya

Kasat Res Narkoba, AKP Suardi Samsul AKP Suardi mengungkapkan, ditangkapnya kedua tersangka karena adanya dugaan keduanya melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika dan atau memiliki, menyimpan dan atau menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.

Baca Juga:  Ruslan Lallo Amankan Kursi DPRD Kota Makassar

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, benar telah ditemukan barang bukti dalam penguasaan terlapor,” ungkap AKP Suardi.

Share :

Baca Juga

Sulsel

HUT ke-18 Partai Gerindra, Eric Horas Salurkan Bansos ke Warga Kategori Miskin Ekstrem

Sulsel

Wali Kota Munafri Komitmen Tingkatan Pelayanan Kesehatan dan Perlindungan Tenaga Kerja

Sulsel

Munafri Turun Langsung ke Manggala, Siapkan Langkah Antisipatif Cegah Banjir di Antang

Sulsel

Warga Kecamatan Makassar Keluhkan Soal Drainase, Rezki Akan Sampaikan Aspirasi Warga ke Dinas Terkait

Sulsel

Bersama Ketua TP PKK, Wali Kota Munafri Resmikan UKS SD Inpres Perumnas Antang III

Sulsel

Respon Aspirasi Warga, Wali Kota Munafri: Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tongayya

Sulsel

Reses Kedua di Kec Ujung Pandang dan Makassar, Eric Horas Dengarkan Aspirasi Warga

Daerah

Disdukcapil Pinrang Meraih Penghargaan Sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi