Home / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 6 Agustus 2019 - 15:06 WIB

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua Tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Wajo, di Jalan Lembu, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, sekitar pukul 23.00 WITA, Senin (05/08/2019).

Kedua tersangka yang ditangkap polisi tersebut, Muh Alwi (50) alias Lawi, warga Salopokko, Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo dan Ipul Sanjaya (21), warga Bakke Alau, Desa Salomenraleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Musrenbang Penrang, Bupati: Insya Allah Kita Akan Hilangkan Image Wajo "Wajib Joget"

Kasat Res Narkoba, AKP Suardi Samsul AKP Suardi mengungkapkan, ditangkapnya kedua tersangka karena adanya dugaan keduanya melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika dan atau memiliki, menyimpan dan atau menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.

Baca Juga:  Resmikan MPP, Irwan Hamid Harapkan Semua Berperan Aktif dalam Melayani Masyarakat

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, benar telah ditemukan barang bukti dalam penguasaan terlapor,” ungkap AKP Suardi.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Daeng Manye Bayarkan TPP dan Gaji ke-13 ASN Lingkup Pemkab Takalar

Sulsel

Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo

Sulsel

Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Munafri: Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan

SOPPENG

Gubernur dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 21

Sulsel

Nasaruddin Umar: Indonesia Siap Jadi Pusat Dialog Imam Dunia, IGIC 2026 Angkat Peran Masjid untuk Perdamaian Global

Sulsel

Layanan Laparoscopy Resmi Hadir di RSUD Siwa, Sekretaris Komisi IV DPRD Wajo Apresiasi Terobosan Kesehatan Modern

Sulsel

Bupati Wajo Tinjau Lokasi Rawan Longsor di Jalan Srikaya Sengkang

Sulsel

BPS Mulai Pendataan Door to Door, Wali Kota Munafri Jadi Responden Pertama