Home / Hukum & Kriminal / Sulsel / Wajo

Selasa, 6 Agustus 2019 - 15:06 WIB

Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dua Tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Wajo, di Jalan Lembu, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, sekitar pukul 23.00 WITA, Senin (05/08/2019).

Kedua tersangka yang ditangkap polisi tersebut, Muh Alwi (50) alias Lawi, warga Salopokko, Desa Ugi, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo dan Ipul Sanjaya (21), warga Bakke Alau, Desa Salomenraleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Wajo Tuan Rumah FASI ke XI Tingkat Sulsel

Kasat Res Narkoba, AKP Suardi Samsul AKP Suardi mengungkapkan, ditangkapnya kedua tersangka karena adanya dugaan keduanya melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika dan atau memiliki, menyimpan dan atau menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu.

Baca Juga:  Bukti Perjuangan Bupati ASA di Pusat, Petani di Sinjai Dapat Bantuan Alsintan dan Bibit

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, benar telah ditemukan barang bukti dalam penguasaan terlapor,” ungkap AKP Suardi.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Lantik Pejabat, Munafri-Aliyah: Jabatan Baru, Kinerja Harus Meningkat

Sulsel

Appi-Aliyah Ajak Pengurus HIPMI Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Pembangunan Kota

Sulsel

Dukung Penuh AICCON 2025, Munafri: Pemkot Makassar Siap Kolaborasi

Sulsel

Bupati Irwan: Koperasi sebagai Kekuatan Ekonomi Rakyat yang Berakar dari Nilai-Nilai Kebersamaan

Sulsel

Jumat Bersih, Pemkot Makassar Komitmen Bangun Integritas Kebersihan.

Sulsel

Wali Kota dan Wawali Makassar Dampingi Menko AHY Tinjau IPAL Losari

Sulsel

Sekda Takalar Terima 270 Dosen ADPERTISI Laksanakan PKM di Takalar

Sulsel

Wujudkan Program Presiden RI, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Program Sekolah Rakyat