Home / Makassar / Sulsel

Kamis, 8 Agustus 2019 - 13:31 WIB

Dewan Pers: Kerjasama Media Harus Penuhi Kriteria

Diakui, dewasa ini begitu banyak media baru yang bermunculan, khususnya media online di tanah air, namun sebagian besar media online dan bahkan media cetak itu tidak jelas badan hukumnya dan juga tidak memiliki kantor redaksi dan juga alamat redaksi yang jelas.

Media seperti inilah yang tidak layak bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, karena semuanya menyalahi ketentuan pendirian media yang resmi dari Dewan Pers.

Media yang tidak jelas alamat redaksinya dan juga perusahaannya itu, justeru lebih banyak diadukan oleh pejabat pemerintah kabupaten/kota ke Dewan Pers, karena beritanya selalu mengfitnah dan menjelek-jelekan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga:  Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Target Rampungkan Digitasi Peta Lorong Wisata

”Hampir setiap hari Dewan Pers menerima aduan terkait berita yang menyudutkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan umumnya berita tersebut oleh media yang tidak jelas badan hukumnya dan juga tidak diketahui alamat redaksinya,” ujar Hendry C.Bangun.

Jika aduan berita terkait oleh media yang tidak jelas alamat redaksinya dan juga tidak berbadan hukum, maka Dewan Pers hanya menyarankan untuk menempuh jalur hukum, agar media itu dijerat dengan UU ITE.

Baca Juga:  Hasil Rapid Test PDP Positif, Bupati Wajo Instruksikan Telusuri Semua Orang yang Pernah Kontak

Akan tetapi jika aduan berita itu dilakukan oleh media resmi dan berbadan hukum, maka Dewan Pers wajib memberikan pendampingan untuk menangani kasus sengketa seperti itu, yang penyelesaiannya akan menggunakan Undang Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Laporan: H. Manaf 

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Kapolres Soppeng Bergeser ke Pangkep, AKBP Muh Yusuf Jadi Kapolresta Gowa

HALO POLISI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rotasi Besar di Polda Sulsel, Sejumlah PJU dan Kapolres Berganti

Sulsel

Munafri Rangkul Partai Non-Parlemen, Siap Bersama Edukasi Masyarakat Dukung Penataan Kota

Sulsel

Peringati 10 Muharram 1448 H, Sekwan Rahmat Mappatoba Hadiri Pelantikan Imam Kelurahan se-Kota Makassar

SOPPENG

Rutan Kelas IIB Watansoppeng Serahkan  Bantuan Al Qur’an Kepada Pondok Pesantren

Sulsel

Usung Tiga Program Strategis, Bupati Takalar Gandeng Mitra Agroekologi Wujudkan Visi-Misi Pembangunan Daerah

Sulsel

Tancap Gas! Ketua Harian IKA Smansa Parepare Gebrak Kepengurusan Baru Lewat Pengajian dan Bukber Muharram

Sulsel

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Perwalian Resmi bagi Anak Panti Asuhan