Meski blangko e-KTP masih kosong, kata dia, namun perekaman tetap dilanjutkan. Untuk itu, masyarakat yang belum melakukan perekaman, segera ke Disdukcapil kota Sorong.
“Meakipun blanko masih kosong, namun perekaman tetap berjalan. Karena setelah perekaman akan diberi surat keterangan identitas diri yang sama kegunaannya dengan KTP,” jelasnya lagi.
Onesimus berharap di tahun 2019 ini, 85 ribu lebih orang yang belum melakukan perekaman dapat terekam dan memiliki bukti identitas diri sebagai warga negara Indonesia.
Laporan : Rompis
Editor : Muh. Hamzah
















