“Posisi Dinas Kominfo SP sendiri akan mensupport penuh dengan memberikan menyediakan fiber optik, suplai internet yang cepat, termasuk yang paling krusial adalah proses tanda tangan secara elektronik atau smart office, dimana Kepala Dinas bisa melakukannya dimana saja,” tutupnya.
Sementara itu, Diah Natalisa, Deputi Pelayanan Publik KemenPAN RB mengaku sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sulsel yang akan menghadirkan MPP termasuk pemerintah daerah lainnya.
“Kita sangat mengapresiasi keinginan Pemprov Sulsel dalam menghadirkan MPP bahkan sudah selayaknya bersama Makassar, sebagai bentuk kepedulian dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Diah Natalisa.
“Saat ini sudah ada 16 daerah yang menjalankan MPP dan sementara dibimbing seperti Kabupaten Maros, Palopo, Bantaeng serta daerah lainnya, yang tentunya mempunyai banyak kepedulian dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat,” imbuh Diah.
Diah menyebut dasar hukum dari MPP ini adalah Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 yang mengkolaborasi berbagai institusi, kementrrian, lembaga, BUMN, BUMD, dalam satu tempat pelayanan atau one stop servis area.
“Harapan dengan hadirnya MPP ini adalah lahirnya pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, akuntabel, transparan, dan nyaman,”pungkasnya.(Sumber: sulselprov.co.id)
















