Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Senin, 16 September 2019 - 12:42 WIB

Pasca Dilantik, 40 Anggota DPRD Wajo Periode 2019-2024 Ikuti Orientasi

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pasca dilantik pada 02 September lalu, 40 Anggota DPRD Wajo periode 2019-2024 mengikuti diklat orientasi di Hotel Almadera, Makassar 16 September 2019.

Orientasi tersebut  oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan dibuka oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud.

Berdasarkan aturan, orientasi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Peraturan Daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Harmonis, Dewan Dukung Program Kerja Bupati dan Wabup Wajo

Dalam aturan tersebut, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi di seluruh Provinsi di Indonesia.

Baca Juga:  Reses di Desa Pasaka, Amshar Andi Timbang Hadirkan 7 OPD Jawab Langsung Keluhan Warga

Kepala BPSDM  Provinsi Sulsel H. Imran Jausi mengatakan, Orientasi terhadap anggota DPRD yang baru ini, karena anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda, baik dari segi pendidikan, pekerjaan, pengalaman dan lain- lainnya.

Share :

Baca Juga

ENREKANG

PWI Pusat dan PWI Sulsel Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Rakornas Kementan, Siap Antisipasi Kekeringan Ekstrem 2026

ENREKANG

Wabup Enrekang Siap Dikritik Terkait Pelayanan Publik

Sulsel

May Day 2026, Wali Kota Munafri Fasilitasi Buruh Duduk Bersama di Lapangan Karebosi

Sulsel

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri: Penimbunan Segera Dimulai

PWI

Bupati Syahruddin Alrif Dukung Konferprov PWI Sulawesi Selatan

Makassar

Pererat Silaturahmi Pasca-Lebaran, Brother Tennis Clu Gelar Halal Bihalal

Sulsel

Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa