MEDIASINERGI.CO WAJO — Astrid Ramadhani, Bocah umur 11 tahun yang menjadi korban tabrak lari di jalan Poros Pare-pare Jalan A. Malingkaan Empagae, Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo meninggal dunia di RSUD Lamaddukkelleng Sengkang, sekira pukul 20.00 Wita, Selasa 15 Oktober 2019.
Korban meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama kurang lebih 7 jam di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Sengkang. Selama menjalani perawatan korban tidak pernah siuman, luka di kepala bagian kiri mengalami pendarahan.
“Selama menjalani perawatan, korban tidak pernah siuman, ada darah selalu keluar dari luka di kepalanya, ” jelas Masse Ibu korban.
Rencananya jenazah akan di makamkan di Pekuburan Umum Empagae hari ini Rabu 16/10/2019.
Kanit Laka Satlantas Polres Wajo, Ami Suwandi yang ditemui di TKP, mengatakan akan melakukan penyelidikan atas kasus ini.