Home / Nasional

Kamis, 17 Oktober 2019 - 20:31 WIB

Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2020 di 34 Provinsi

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51%. Kenaikan UMP 2020 berlaku untuk seluruh provinsi yang berjumlah 34.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid 19 Tahap Kedua Bagi Petugas Pelayanan Publik Siap Dilaksanakan

detikcom melakukan simulasi UMP di 34 provinsi pada tahun depan dengan mengacu UMP 2019 yang ditambah 8,51%.

Namun perlu dicatat, ada 7 provinsi yang harus menyesuaikan UMP sama dengan KHL, yaitu Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Раpua Barat, Maluku, Maluku Utara.

Share :

Baca Juga

Nasional

Jokowi Resmi Lantik Saifullah Yusuf Jadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju

Nasional

KPU-DPR Sepakat Pilkada Ulang Digelar 2025 Kalau Kotak Kosong Menang

Nasional

Calon Tunggal di Pilkada 2024: Bentuk Kemunduran Demokrasi

Nasional

Yusuf Kalla Berpesan ke Prabowo: Pilih Mendikbud yang Mengerti Bidang Pendidikan

Nasional

MTQ ke-30, Menag Minta Dewan Hakim Bekerja Cermat, Jujur, Adil, Transparan dan Objektif

Nasional

Anies Rasyid: Kumpul Semagat Perubahan harus dirikan Pertai Politik Baru

Nasional

Demi Kebikan Pers, Dua PWI Siap Rekonsiliasi

Nasional

Jajaran Pengurus PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Gedung Ikonik di Yogyakarta dan Pusat Diklat Internasional