Home / Nasional

Kamis, 17 Oktober 2019 - 20:31 WIB

Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2020 di 34 Provinsi

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memutuskan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51%. Kenaikan UMP 2020 berlaku untuk seluruh provinsi yang berjumlah 34.

Baca Juga:  DPR Ribut dengan Mendag Soal Migor Masih Langka

detikcom melakukan simulasi UMP di 34 provinsi pada tahun depan dengan mengacu UMP 2019 yang ditambah 8,51%.

Namun perlu dicatat, ada 7 provinsi yang harus menyesuaikan UMP sama dengan KHL, yaitu Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Раpua Barat, Maluku, Maluku Utara.

Share :

Baca Juga

Nasional

Panitia HPN 2026 Sampaikan Terima Kasih kepada Seluruh Mitra PWI

Nasional

Biar Tak Tertipu Loker Palsu, Lowongan Kerja Kini Terkumpul di Karirhub

Nasional

Wabup Soppeng: RUU Pemerintahan Daerah Harus Memperkuat Otoda

Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

Nasional

Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika Keselamatan Jadi Budaya

Nasional

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI, Pembukaan Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026

Nasional

Perubahan AD ART PWI Perkuat Kelembagaan Organisasi

Nasional

Wagub Banten: Pers Jangan Dimusuhi Tapi Harus Dirangkul sebagai Agen Perubahan