Home / Nasional

Kamis, 17 Oktober 2019 - 06:26 WIB

PKPU Larangan Koruptor Maju Pilkada Masih Digodok

KPU pun terus mendorong agar hal ini masuk dalam draf revisi Undang-Undang Pemilu. Lamanya penahanan yang dijalani para mantan napi korupsi tidak akan menjadi pertimbangan KPU.

“Begini ya, orang yang pernah melakukan perbuatan tercela, berzina misalnya, itu tidak layak jadi pimpinan daerah apalagi korupsi. Lebih kacau lagi sudah korupsi berzina pula,” katanya lagi.

Baca Juga:  Solidkan Dukungan, Tim Jokowi-Ma'ruf Gelar Temu Relawan di Wajo

Selain mantan napi korupsi, pihaknya pun mendorong pelarangan bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau pedofilia serta mantan napi bandar narkoba.

Baca Juga:  Jelang Pelantikan Pammase, Ini Harapan Sufriadi Arif Untuk Bupati Wajo Baru

“Kita perjuangkan tiga ini, tidak boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Masih banyak orang baik di negeri ini. Biarkan mereka yang maju,” katanya lagi.(Sumber: antaranews)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Wamendes Riza Patria Minta Wahdah Islamiyah Jadi “Sahabat Desa”

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon