Home / Nasional

Kamis, 17 Oktober 2019 - 06:26 WIB

PKPU Larangan Koruptor Maju Pilkada Masih Digodok

MEDIASINERGI.CO –– Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai kandidat pada pilkada serentak tahun 2020 masih digodok. Hal itu dikatakan Komisioner KPU-RI Wahyu Setyawan, di Manokwari, Papua Barat, Rabu.

“Logikanya begini, KPU itu ibarat koki. Maka kami harus menyajikan yang terbaik kepada masyarakat. Emang sudah tidak lagi yang baik di negeri ini, sehingga mantan pelaku korupsi tetap dicalonkan,” kata Wahyu kepada sejumlah awak media, usai mengikuti Rapat Kerja Persiapan Pilkada Serentak di Papua Barat.

Baca Juga:  PPN Naik Jadi 11 Persen Mulai Besok 1 April 2022, Harga Barang & Jasa Berpotensi Meningkat

Terkait regulasi, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap pemerintah memberi restu agar pilkada serentak 2020 melahirkan para kepala daerah yang bersih.

“Apakah belum cukup selama ini, ada mantan napi korupsi nyalon kepala daerah. Setelah terpilih akhirnya kena lagi OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Apa itu belum cukup,” katanya pula.

Baca Juga:  Dituding Bagi-bagi Uang, Elfrianto: Saya Tantang Akbar Faizal Buktikan

Menurutnya, sudah saatnya Indonesia melakukan langkah pencegahan, setidaknya para calon kepala daerah yang bertarung pada pilkada adalah figur yang bersih dari catatan korupsi. Ini juga didorong agar memberi efek jera bagi para politisi yang bermental korupsi.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir