Home / Nasional

Kamis, 17 Oktober 2019 - 06:26 WIB

PKPU Larangan Koruptor Maju Pilkada Masih Digodok

MEDIASINERGI.CO –– Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan bagi mantan narapidana korupsi untuk maju sebagai kandidat pada pilkada serentak tahun 2020 masih digodok. Hal itu dikatakan Komisioner KPU-RI Wahyu Setyawan, di Manokwari, Papua Barat, Rabu.

“Logikanya begini, KPU itu ibarat koki. Maka kami harus menyajikan yang terbaik kepada masyarakat. Emang sudah tidak lagi yang baik di negeri ini, sehingga mantan pelaku korupsi tetap dicalonkan,” kata Wahyu kepada sejumlah awak media, usai mengikuti Rapat Kerja Persiapan Pilkada Serentak di Papua Barat.

Baca Juga:  Demokrat Wajo Tiga Periode Duduki Kursi Pimpinan DPRD

Terkait regulasi, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Dalam Negeri. Ia berharap pemerintah memberi restu agar pilkada serentak 2020 melahirkan para kepala daerah yang bersih.

“Apakah belum cukup selama ini, ada mantan napi korupsi nyalon kepala daerah. Setelah terpilih akhirnya kena lagi OTT (operasi tangkap tangan) KPK. Apa itu belum cukup,” katanya pula.

Baca Juga:  Nasaruddin Umar Menerima Sertifikat Bangunan Hijau Inovasi International Finance Corporation

Menurutnya, sudah saatnya Indonesia melakukan langkah pencegahan, setidaknya para calon kepala daerah yang bertarung pada pilkada adalah figur yang bersih dari catatan korupsi. Ini juga didorong agar memberi efek jera bagi para politisi yang bermental korupsi.

Share :

Baca Juga

Nasional

Positivity Rate Kasus Omicron Melandai

Nasional

Ahli: Pembuatan Vaksin Diawasi Ketat untuk Memastikan Keamanannya

Nasional

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair

Nasional

Vaksinasi Covid 19 Tahap Ketiga Menyasar Kelompok Masyarakat Rentan

Nasional

Sri Mulyani, Beri THR ‘Spesial’ untuk Guru Lebaran Tahun Ini

Nasional

MUI Minta Benjamin Netanyahu Ditetapkan Sebagai Penjahat Perang

Nasional

Gubernur Anies Baswedan Terima Piagam Penghargaan PWI Jaya Awards

Nasional

Ini Memoriam Margiono