MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo gandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan dalam kemitraan pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggung jawaban Dana Desa.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan di Ruang Rapat Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan yang dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono dan Wakil Buoati Wajo H. Amran SE di di Ruang Rapat Pimpinan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Senin 21 Oktober 2019.
Penandatanganan Kerjasama Kemitraan dengan BPK ini mendukung program kerja nyata menuju zona integritas menuju kawasan bebas korupsi.
Hadir dampingi Wakil Bupati, Kepala BPKAD Ir. Armayani, Plt Inspektur Daerah H. Muh. Arif, dan Kadis PMD Syamsul Bahri.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengapresiasi Pemkab Wajo atas capaian dalam pengelolaan keuangan daerah yang selama ini mendapatkan opini WTP.
“Hari ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Wajo tidak cepat puas atas prestasi yang telah ditorehkan. Sehingga Wakil Bupati Wajo hari ini menggandeng kami untuk bermitra dalam pemeriksaan ADD Tahun 2019,” kata wahyu Priyono saat memberikan sambutan.
Dikatakan bahwa tahun ini baru 2 kabupaten yang berani bermitra dengan BPK dalam hal Pemeriksaan ADD yaitu Kabupaten Wajo dan Bulukumba
“Olehnya itu, Tahun ini BPK Perwakilan Sulsel akan memaksimalkan pelaksanaan pemeriksaan di Kabupaten Wajo dan semoga kami mampu memeriksa sampai 142 Desa,” terangnya.