
“Perjalanan bukan tanpa tujuan, tapi jelas apa yang ingin dicapai, ini untuk mendapatkan referensi terkait regulasi, agar ada muatan materi terkait ketiga ranperda yang sementara dibahas, dan ranperda itu untuk kepentingan masyarakat Wajo,” tukasnya.
Lebih lanjut Elfrianto menjelaskan, perjalanan dinas DPRD Wajo keluar daerah membawa tiga Pansus yaitu mengenai PDAM, Bank Sulselbar dan pajak Burung Walet
“Dua pansus melakukan study banding ke Bank DKI Jakarta, dan pansus 3 mengenai pajak Burung Walet pansus ini study banding ke Balikpapan, Kalimantan Timur,” terangnya.
Namun demikian, Elfrianto menegaskan, agar kejadian ini tak terulang kembali, kedepan DPRD Wajo akan mengatur perjalanan dinas anggota dewan ke luar daerah.
“Kedepannya, kalau ada dinas diluar, akan diatur siapa yang tinggal. Kita akan atur secara bergilir untuk menerima aspirasi. Dan DPRD akan lebih banyak berkunjung ke kecamatan dibandingkan di luar kabupaten atau diluar provinsi,” cetusnya. (red-hs)
Editor: Muh. Hamzah

















