MEDIASINERGI.CO WAJO — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) menyegel Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Selasa 12 November 2019.
Aksi AMIWB menyegel kantor wakil rakyat tersebut sebagai buntut kekecewaan lantaran tak ada satu pun anggota DPRD Wajo yang berkantor, saat mereka ingin menyampaikan aspirasi.
“Kami melakukan penyegelan terhadap kantor DPRD Wajo, sebagai bentuk mosi tidak percaya kami kepada 40 anggota dewan,” kata koordinator aksi, Baso Agus Parawansah.
Padahal kata Baso Agus Parawansah, kedatangan mereka ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait Perda No 2 tahun 2017 Tentang Pilkades.
Namun saat disana, mereka tak ditemui satupun anggota DPRD Wajo karena keluar daerah. Alhasil usai berorasi, untuk memastikan bahwa memang kantor DPRD Wajo kosong, mahasiswa pun menyisir ruangan komisi dan ruangan fraksi. Namun, semua ruangan tersebut terkunci. Buntutnya AMIWB menyegel kantor Fraksi DPRD Wajo.
“Anggota DPRD Wajo lebih memilih jalan-jalan ketimbang mendengarkan aspirasi rakyatnya,” katanya sambil membentangkan spanduk bertuliskan “KEMANA WAKIL RAKYAT”.
Menanggapi tudingan tersebut, Anggota DPRD Wajo Elfrianto menyebut perjalanan dinas Anggota DPRD sudah sesuai mekanisme dan regulasi.
Menurut anggota Fraksi PAN ini, DPRD dinas untuk kepentingan rakyat, bukan ‘jalan-jalan’.