Home / Daerah

Sabtu, 1 Februari 2020 - 10:10 WIB

At-taubah Channel Peduli Salurkan Santunan dan Bantuan Modal Usaha Cuma-cuma

Lebih lanjut, Muhammad Akbar Gunawan berharap kepada mereka yang diberikan bantuan modal, kelak juga akan membantu sesama jika usahanya mulai berkembang.

“Kita ingin menularkan kebaikan, kelak yang kita bantu nanti juga akan membantu jika usahanya sudah mulai berkembang dan stabil,” katanya.

Hartini pun amat bersyukur atas bantuan modal usaha yang diberikan. Siapa nyana, usahanya berjualan bahan-bahan kebutuhan pokok dan rumah tangga terseok-seok.

Baca Juga:  Pemkab Wajo Perpanjang Masa Belajar di Rumah

“Memang kita butuh, jualan kami kecil dan dengan batuan modal ini Insya Allah akan dikembangkan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, At-taubah Channel Peduli Wajo sudah sekitar 10 bulan terakhir konsisten menyerahkan santunan tiap Jumat. Baik kepada kaum dhuafa, penghafal Alquran maupun anak yatim piatu.

Baca Juga:  Hadiri Pengundian Lapak Pasar Tempe, Wabup Wajo Tegaskan Tidak Ada "Daeng Mareppe"

Bila anda memiliki kelebihan rezeki dan hendak menyisihkannya, anda dapat menyalurkannya di nomor rekening 504601000359503 (BRI) atau 0445326618 (BNI) atas nama Muhammad Akbar Gunawan. Atau dapat menghubungi melalui nomor ini 0821-8848-9770. (Tim At-taubah Channel Peduli)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Pitumpanua Perketat Pengawasan di Pelabuhan Siwa, Ratusan Penumpang Menyeberang ke Tobaku

Daerah

Bupati Andi Rosman Apresiasi WARE 2026, Dukung Jadi Agenda Tahunan, Perputaran Ekonomi Capai Rp16 Miliar

Daerah

Bupati Andi Rosman Pimpin Pantauan Harga di Pasar Mini Sengkang Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H

Daerah

TPID Wajo Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Mini Sengkang Jelang Idul Fitri

Daerah

Bupati H. Suwardi Haseng Buka Musrenbang RKPD Soppeng Tahun 2027

Daerah

Komitmen Bersih Dari Narkoba, Tes Urine Seluruh Personel Polres Soppeng Dinyatakan Negatif

Daerah

Kawal Perencanaan 2027, Sudirman Meru Tekankan Konsistensi Program di Forum OPD

Daerah

BKPSDM Wajo Jelaskan Status Mutasi Dua ASN yang Terseret Perkara Hukum