Lebih lanjut dikatakan, kedua instruksi tersebut merupakan kebijakan yang saling melengkapi untuk mendukung dan mempercepat pencapaian perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Abdul Waris Bestari mengatakan, untuk mensinkronkan data perkebunan kelapa sawit, pihaknya bersama dengan Yayasan Kehati akan memastikan berapa sebenarnya luar perkebunan kelapa sawit di wilayah Sulbar.
“Berapa luas areal perkebunan kelapa sawit harus kita lihat. Mudah-mudahan adanya kolaborasi dengan Yayasan Kehati ini, kita bisa melihat berapa sebenarnya luas perkebunan kelapa sawit yang ada,”ujar Abdul Waris.
Terkait aspek pengelolaan budidaya perkebunan kelapa sawit agar tidak terjadi kerusakan lingkungan, Abdul Waris menuturkan, hal tersebut juga harus menjadi perhatian bersama demi keamanan masyarakat Sulbar selaku petani perkebunan kelapa sawit.
“Itu yang harus kita perhatikan, mereka tetap berkebun namun tidak merusak lingkungan dengan melihat bagaimana ketinggian atau kemiringan lahan, misalnya kalau kemiringannya sudah 90 derajat, jangan dilakukan di situ karena pasti akan merusak lingkungan,” tandasnya.
Untuk komoditi lainnya, Abdul Waris berharap, kedepan Yayasan Kehati juga dapat mendorong semua komoditi perkebunan yang ada di Sulbar agar dapat berkelanjutan seperti kakao, kelapa dan kopi.
“Sebagai tahap awal Yayasan Kehati hanya bergerak pada pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Kita harap semua komoditi dapat juga dimasukkan oleh Yayasan Kehati,” ujar Waris
Penasehat Senior Yayasan Kehati, Diah Suradiredja mengatakan, kegiatan tersebut sebagai momentum untuk melaksanakan pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Laporan: Suri
Editor : Muh. Hamzah
















