Home / Tak Berkategori

Kamis, 13 Februari 2020 - 13:58 WIB

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dua Amran (I), Tutup Defisit dan Tingkatkan PAD

MEDIASINERGI.CO WAJO — Menelisik satu tahun kepemimpinan Bupati Wajo, H.Amran Mahmud dan Wakil Bupati, H.Amran,SE (Dua Amran) dengan berbagai kebijakan yang ditelorkan, menyiratkan lahirnya harapan besar bagi kemajuan daerah yang dipimpinnya.

Selain itu, ide-ide brilian dari perubahan paradigma sosial kemasyarakatan yang dilakukan, memantik tampilnya “Duo Amran” ini sebagai icon milenialis modern dengan kemampuan menjawab isu-isu global dan strategis dewasa ini.

Kebijakan pembangunan yang dituangkan ke dalam visi dan misi pembangunan, yakni “MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT WAJO DENGAN JIWA KEMANDIRIAN DAN PEMERINTAHAN YANG DEMOKRATIS BERNAFASKAN KEAGAMAAN, PERMASALAHAN PEMBANGUNAN, ISU DAERAH DAN KONDISI DAERAH”.

Baca Juga:  Bupati Wajo Komitmen Menetapkan Kawasan Tanpa Rokok Disetiap OPD

Langkah pertama yang dilakukan diawal kepemimpinannya adalah menutup defisit anggaran melalui rasionalisasi anggaran dan melakukan transparansi anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, sistem pengelolaan keuangan baik pendapatan maupun pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Upaya yang dilakukan duet Politisi dan Pengusaha ini dalam menjalankan amanah rakyat terbukti mampu membebaskan daerah yang dipimpinnya ini dari defisit anggaran sebesar Rp. 67 Miliar.

Langkah kedua adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana pada awal kepemimpinan pasangan bertagline PAMMASE ini terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana pada tahun 2018 PAD kabupaten Wajo hanya sebesar Rp. 134.000.960.836 pada tahun 2019 naik menjadi Rp.142.128.537.381 atau terjadi peningkatan sebesar Rp. 8.119.576.545.

Baca Juga:  Sukseskan MRSF, Satlantas Polres Wajo Galakkan Sosialisasi

Bupati Wajo, Amran Mahmud menuturkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini dipicu oleh inovasi yang dilakukan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tahun 2019, penerapan system online pajak daerah mulai dilaksanakan tepatnya dua bulan pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

Share :

Baca Juga

Sulsel

IN MEMORIAM: Sabri Wahab, Meninggalkan Keteladanan dalam Senyap Pengabdian

SOPPENG

Ditutup, Latja Diktukba Polri Angkatan 54 Di Mapolres Soppeng

Makassar

Forkopimda Sulsel Saksikan Pemusnahan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 47,9 Milyar

SOPPENG

Pemprov Sulsel Dinilai “Anak Tirikan” Jalan Provinsi di Soppeng, Sejumlah Ruas Sudah Rusak Parah

PWI

Dua Timses Balon Ketua PWI Sulsel Ambil Formulir Pendaftaran

PWI

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Sulsel

Pemkab Takalar – Kodim/1426 Perkuat Kolaborasi Media Melalui Pembinaan Informatika Teritorial

Sulsel

SPMB 2026 Makassar Tekan Ketimpangan, Sekolah Tak Lagi Menumpuk Pendaftar