MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial(BBPPKS) Makassar melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan bagi pekerja sosial Adiksi Narkotika yang berlangsung di BBPPKS Makassar Jalan Perintis Kemerdekaan Km 9 Makassar. Pembukaan yang dihadiri Kepala BBPPKS Makassar serta para pejabat struktural dan fungsional lingkup BBPPKS Makassar.
Kepala Balai Besar Pelatihan dan Pendidikan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional V Makassar, Drs. Joko Irianto, MSi dalam sambutannya mengatakan, dalam pelatihan tersebut diharapkan para peserta bisa memahami dan memperhatikan seluruh materi yang disajikan oleh para narasumber, sehingga nantinya para pekerja sosial dalam melaksanakan tugas bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Dalam era seperti saat ini, kata dia, pembangunan terus dilaksanakan, namun disisi lain dampak dari pembangunan itu sendiri menimbulkan kesenjangan di masyarakat, yang tentunya rawan menimbulkan permasalahan sosial, jika tidak ditangani secara bijak.
“Untuk itulah, para pekerja sosial diharapkan bisa mengambil peran dalam mengatasi munculnya permasalahan sosial yang semakin kompleks, termasuk ancaman terhadap penggunaan narkoba yang kini merambah di seluruh kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung tanggal 10 – 21 Februari 2020 itu diikuti sebanyak 30 orang peserta, masing-masing berasal dari enam Provinsi se-Sulawesi terdiri atas, Sakti Peksos dari Sulawesi Utara dua orang, Gorontalo satu orang, Sulawesi Tengah dua orang, Sulawesi Tenggara dua orang, Sulawesi Barat dua orang dan Sulawesi Selatan sebanyak 21 orang, yang meliputi lembaga IPWL 8 orang, Sakti Peksos Kota Makassar satu orang, LPAIC satu orang, Yayasan Mitra Transit Abadi Kabupaten Maros satu orang, RSBM Nirannuang Gowa 2 orang, dan Sakti Peksos Kabupaten Gowa, Takalar, Bulukumba, Sinjai, Sidrap, Tanah Toraja dan Toraja Utara masing-masing satu orang.
Kepala Bidang Penyelenggara Diklat dan Kerjasama, Dra. Wahyuni B. Lestari, M.Si dalam Laporannya menyebutkan, kegiatan yang bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan bagi tenaga pekerja sosial khususnya Peksos Adiksi Narkotika, agar mereka nantinya mampu bekerja dengan baik sesuai dengan fungsi dan keahlian yang dimilikinya dalam melaksanakan pendampingan di lapangan, baik tenaga yang berada pada UPT Kemensos maupun mereka yang bertugas pada Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Adapun hal-hal yang perlu diketahui dan difahami secara baik dan benar oleh Pekerja sosial termasuk Peksos Adiksi Napza antara lain, harus mampu memberikan penjelasan mengenai kebijakan program penanganan dan Rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan Napza.
















