Dari hasil interogasi, pelaku mengaku jika kristal bening tersebut didapat dari Ambo Akkang untuk dikonsumsi.
“Kita lalu melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah Ambo Akkang, tapi kita tidak menemukan barang bukti narkoba di rumah tersebut,” terangnya.
Untuk kepentingan penyidikan pelaku bersama barang bukti 1 saset paket sabu kini diamankan di Mapolres Urban Pitumpanua.(hs-bus).
Editor : Muh. Hamzah
















