MEDIASINERGI.CO WAJO — Polsek Pitumpanua kembali meringkus pelaku penyalagunaan narkoba di wilayah kerjanya. Eka Saputra (33), pemuda asal Kelurahan Kolaasi Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka diciduk Polsek Pitumpanua karena membawa narkotika jenis sabu Senin (23/3/2020) malam.
Kapolsek Pitumpanua, AKP Jasman Parudik mengatakan, Eka diciduk Panit II Sabara di Jalan Tocamming Kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Senin (23/3/2020) malam, berkat adanya laporan dari warga.
Dan betul saja, saat digerebek pelaku Eka kedapatan membawa sabu. meski sempat ingin mengelabui petugas dengan menduduki barang haram tersebut,” ungkap Jasman.
















