MEDIASINERGI.COM BONE —Pemerintah Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan pembatasan terhadap pelayanan arus kendaraan yang keluar masuk melintas di Pelabuhan Bajoe-Kolaka, langkah ini guna melawan Virus Corona.
Ini dibenarkan, Kepala Syahbandar UPP Kelas II Bajoe Muhammad Asgar saat dikonfirmasi Via Ponselnya siang tadi Sabtu, 28 Maret 2020.
“Pembatasan sementara ini dilakukan khusus untuk jalur penumpang mulai diberlakukan pada Sabtu 28 Maret sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuhnya.
Adapun Kapal yang diberangkatkan, lanjut asgar yaitu mengangkut logistik tetap berlayar, sedangkan mobil Truk yang diperbolehkan ikut hanya Sopir dan kornet tetap diperiksa oleh karantina kesehatan pelabuhan yang selalu bersiaga di palang terakhir pelabuhan Bajoe.
Menurutnya, Langkah ini diambil sebagai antisipasi, pencegahan, pengendalian dan penanggulangan virus corona atau covid-19. berdasarkan Surat Edaran Bupati Bone Nomor.550/568/III/DISHUB .
“Kami sangat mendukung langkah-langkah pemerintah kabupaten Bone guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau covid-19,” ujarnya.
Laporan: Idrus
Editor : Muh. Hamzah










