MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo mulai memperketat arus keluar masuk orang di wilayahnya. Terutama bagi warga pendatang yang berniat tinggal di wilayah kabupaten Wajo, hal yang sama juga akan diberlakukan bagi masyarakat yang hendak singgah di daerah ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (GTPP) Kabupaten Wajo H. Amiruddin pada Sabtu, 28 Maret 2020 di Sengkang.
Menurutnya, langkah ini merupakan hasil Video Conference antara Bupati, Wakil Bupati dengan para Camat se kabupaten Wajo pada Jum’at 27/3/2020 lalu.
H. Amiruddin menuturkan, ada 6 titik pada 4 perbatasan yang menjadi prioritas untuk diperketat yakni Desa Pallawarukka dan Kelurahan Solo untuk perbatasan Wajo-Bone, Kelurahan Sompe untuk perbatasan Soppeng – Wajo, Desa Kalola dan Desa Ongkoe untuk perbatasan Wajo-Sidrap, serta Desa Buriko untuk perbatasan Wajo-Luwu.
“Untuk langkah selanjutnya, Bupati minta kepada Kadis Perhubungan Kabupaten Wajo agar segera berkoordinasi dengan kabupaten tetangga dan segera mengadakan Posko Bersama yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kominfo, Pemerintah Kecamatan, Koramil, Polsek, Puskesmas, dan Pemerintah Desa/Kelurahan setempat. “jelas H. Amiruddin
Ditambahkannya, ada sejumlah langkah yang akan ditempuh oleh petugas yang berjaga di perbatasan terhadap warga yang melintas di perbatasan diantaranya, melakukan pengukuran suhu tubuh sesuai standar penanganan Covid 19 dari Kemenkes, melakukan screening jejak perjalanan dan rencana perjalanan selanjutnya.
















