Dr Amran Mahmud juga menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut bersumber dari dana partai dan tidak ada dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo.
“Makanya jumlahnya terbatas karena dana partai juga terbatas. Jangan dilihat dari jumlahnya tapi lihatlah dari segi semangatnya, motivasi serta bentuk kepedulian partai PAN,” tutupnya
Senadat Sekretaris Partai PAN Wajo Elfrianto ST mengungkapkan, apa yang dilakukan ini adalah implementasi dari himbauan Ketua DPP PAN untuk melakukan gerakan moral akibat dampak penyebaran Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini.”Dimana pergerakan sosialnya mulai dari DPP PAN, DPW PAN dan DPD PAN serta DPC PAN seluruh Indonesia,” katanya.(*Rls)
Editor: Muh. Hamzah
















