Supardi menjelaskan, bahwa hasil Rapid test positif belum tentu positif Covid-19, karena nilai positif itu baru diperoleh dari adanya peningkatan aktivitas Antibodi akibat adanya virus yang masuk ke dalam tubuh orang yang di test.
Sehingga, lanjut Supardi, tidak serta merta bisa dikategorikan positif Covid-19. Yang bisa memastikan seseorang terinfeksi Covid-19 hanyalah Polumerace Chain Reaction (PCR). Jika kondisi fisik yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala seperti deman, sesak nafas, batuk dan lain-lain, maka mereka hanya dimasukkan dalam kelompok Orang Tanpa Gejala (OTG), dan akan terus diisolasi sambil menunggu hasil PCRnya.
“Apabila hasil swabnya ternyata menunjukkan hasil yang positif, maka pemerintah Kabupaten Wajo melalui tim GTPP Covid 19, sudah siap melakukan penanganan sesuai dengan protokol Covid 19,” jungkap Supardi. (Hms-Adv)
Editor : Muh. Hamzah
















