Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT disoroti pengamat kepolisian dari Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurut Neta, penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR (telegram rahasia) Kapolri itu adalah sebuah malaadministrasi.
Kendati begitu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, pengangkatan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT sudah sesuai dengan perundang-undangan.
“Penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU. Kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan Presiden,” tutur Argo dalam keterangannya, Senin 4 Mei 2020.
Sebelum ditunjuk menjadi Kepala BNPT, Boy Rafli menjabat Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri. Dia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Polri mulai dari, Kapolda Banten (2014-2016), Kadiv Humas Polri (2016-2017) hingga, Kapolda Papua (2017-2018).(liputan6.com)
















