MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Anda punya rencana liburan ke luar negeri? Sebaiknya perhatikan aturan terbaru soal barang bawaan dari luar negeri agar tidak kena masalah di bandara.
Seperti diketahui, saat ini ada aturan terbaru terkait pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri yang boleh masuk ke Indonesia. Pembatasan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 yang mulai berlaku 10 Maret 2024 ini. Adapun pelaksana dari aturan ini adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Berikut adalah barang bawaan penumpang yang dibatasi berdasarkan aturan terbaru.
















