Karena hal itu, dia mengimbau agar pedagang dan masyarakat yang datang dapat mematuhi peraturan yang ada.
“Pengunjung dan pedagang agar tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Wajo menutup serta membatasi aktivitas sejumlah Pasar, Toko, Mini Market dan Mall dalam wilayah kapupaten Wajo. Penutupan sementara itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.(hms-adv)
Editor: Muh. Hamzah
















