MEDIASINERGI.CO WAJO — Kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Wajo, Pasalnya hari Ini Selasa, 19 Mei 2020 Tunjangan Hari Raya cair.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wajo Ir. Armayani saat ditemui di ruangannya Selasa, 19 Mei 2020.
Menurut Armayani, tahun ini pemerintah hanya memberikan THR kepada pejabat eselon 3 ke bawah.
















