Home / Sulsel

Selasa, 2 Juni 2020 - 13:34 WIB

Perseteruan Kades Kaballangan dengan Wartawan Sidak Berakhir Damai

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Perseteruan antara Kades Kaballangan dengan oknum wartawan Sidak Andi Ramli, berakhir secara damai setelah  wartawan SIDAK, berinisiatif mencabut laporannya di kepolisian, karena belakangan ini diketahui keduanya adalah terjalin dalam satu rumpung keluarga.

“Iya ada hikmah dibalik ini, saya legowo dan baru tahu pak kades Ibrahim itu masih satu rumpung keluarga dengan saya juga”,  ucapnya.

Baca Juga:  Pemkab Maros Atur Jam Operasional Truk Proyek Rel KA

Didampingi Ketua PWI Pinrang Masrul Umar, Pimpinan Redaksi Tabloi SIDAK, Hamka Wellu dan Wartawan Zona Tipikor, A Djamro, Andi Ramli wartawan media SiDAK mencabut laporan polisi no. /mei/2020 terkait pengancaman dirinya oleh oknum Kades Kaballangan Ibrahim beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Gubernur Zainal Paliwang Terima "Anugerah Layanan KUA 2025" Kategori Provinsi Peduli KUA

Ketua PWI Pinrang Masrul Umar mengapresiasi perdamaian itu.  “Alhamdunillah keduanya sudah legowo dan saling memaafkan. Jadi ada miskomunikasi Dinda”, ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Pinrang HA Irwan Hamid mengharapkan sinergitas antara pemerintah dan insan pers bisa terjalin dengan baik.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Soppeng Ingatkan Bahaya Kebakaran

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Udin Shaputra Malik Dorong Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena