MEDIASINERGI.CO WAJO — Kecelakaan maut terjadi di jalan poros Sengkang-Siwa km 15-16 Dusun Piampo Desa Wewangrewu Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo Rabu 3 Juni 2020. Kecelakaan yang memakan korban jiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 Wita.
Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi DP 8052 TD dengan motor Honda Beat tanpa TNKB.
Kasat Lantas Polres Wajo AKP Muh. Yusuf yang mengungkapkan kecelakaan maut ini bermula ketika sebuah kendaraan sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB yang dikendarai Indo Masse (43) warga desa Liu Kecamatan Majauleng berboncengan dengan RW (14) dan RA (3) bergerak dari arah utara ke selatan.
Namun pada saat di TKP, lanjutnya bertabrakan dengan sebuah mobil Daihatsu Grand Max DP 8052 TD yang dikemudikan Rustan (24) warga Siwa Kecamatan Pitumpanua yang bergerak berlawanan arah dari arah selatan ke utara.