Home / Sulsel

Sabtu, 6 Juni 2020 - 06:52 WIB

At-taubah Channel Wujudkan Mimpi Dua Dhuafa di Desa Ugi Nikmati Listrik Gratis

MEDIASINERGI.CO WAJO — At-taubah Channel mewujudkan Mimpi dua warga Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu Kabupaten Wajo untuk menikmati listrik PLN. Kedua warga dhuafa yang mendapat bantuan listrik gratis melali progran “Sedekah Jumat” ini yakni Kursia (53) dan Sinare (50).

Hal itu ditandai dengan peresmian oleh Pembina At-taubah Channel Iptu Chandra Said Nur yang juga Kanit Res Polsek Tempe didampingi Mediator Anak Yatim dan Fakir Miskin Ustad Muhammad Akbar Gunawan Jumat, 5 Jni 2020 kemarin.

Baca Juga:  Kantongi 32 Rekomendasi DPRD, Bupati Takalar: Akselerasi Pembangunan Jadi Prioritas

Terlihat keduanya meneteskan air mata bahagia saat penyalaan lampu pertama. Pasalnya kedua keluarga tidak mampu ini sudah puluhan tahun tidak menikmati penerangan listrik.

“Alhamdulillah, baru ini ada listrik. Sejak lahir belum pernah memang,” kata Kursia.

Kursia bertahan hidup sebagai buruh tani. Itupun cuma musiman. Olehnya, bantuan gratis yang diberikan itu sangat disyukurinya. “Insya Allah, semua yang membantu mudah-mudahan mendapatkan amal jariyah,” tambahnya.

Baca Juga:  Pasar Rakyat Mini Expo UMKM, Ratusan Stand di Lapangan Sinjai

Sementara Sinare yang juga mendapat bantuan listrik gratis tak bisa berkata banyak. Dirinya amat terharu. Cuma ucapan syukur dan terima kasih yang tak henti kekuar dari mulutnya.

“Terimah kasih semuanya atas bantuanta, Alhamdulillah setelah puluhan tahun, baru kali ini saya bisa menikmati listrik, mudah-mudahan Allah SWT membalasnya dengan amal dan reski yang belimpah,” ujar Sinare.

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae