MEDIASINERGI.CO WAJO — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Wajo mengutuk keras tindakan represif oknum aparat terhadap aktivis PMII Cabang Pamekasan saat melakukan aksi.
PMII Cabang Pamekasan saat aksinya di depan kantor Bupati Pamekasan, meminta pertanggungjawaban Bupati Pamekasan, Badrut Taman, terkait Galian C atau tambang yang diduga ilegal, Kamis (25/06/2020) kemarin.
Ketua Majelis Pembina Cabang (Mabincab) PMII Wajo, Muhammad Ihwan menuturkan, kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian dalam menangani demo mahasiswa merupakan tindakan terkutuk yang bertujuan untuk membungkam suara mahasiswa.
Menurutnya, pemukulan yang dilakukan oleh oknum aparat yang bertugas mengamankan jalannya demonstran merupakan bentuk pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
















