WTP ini kata dia, dapat dipertahankan 5 tahun berturut-turut sejak Tahun 2015 dan merupakan WTP yang ke 7 (tujuh) kalinya untuk Kabupaten Wajo.
“Mudah-mudahan di tahun akan datang dapat terus dipertahankan. Penghargaan tersebut atas kerja keras dan kerjasama semua OPD dan pihak yang terkait, dan saya mengharapkan semoga hal ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menguraikan secara singkat gambaran umum pertanggungjawaban APBD TA. 2019.
Dikatakan bahwa, pendapatan Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp.1,57 trilyun lebih atau 102,85% dari anggaran sebesar Rp.1,53 trilyun lebih. Sementara Belanja Tahun Anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp.1,55 trilyun lebih atau 101,17% dari anggaran sebesar Rp.1,53 trilyun lebih.
“Untuk kelancaran pelaksanaan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 ini, saya minta kepada Kepala OPD agar setiap saat dapat memberikan penjelasan secara teknis, terbuka dan transparan, apabila masih terdapat masalah yang perlu diklarifikasi/dibahas oleh Anggota Dewan,” harap H. Amran Mahmud.(Advertorial)
















