MEDIASINERGI.CO WAJO — Wakil Bupati Wajo H. Amran SE langsung turun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Sabbangparu Selasa, 07 Juli 2020.
Sidak yang dilakukan Orang Nomor dua di Bumi Lamaddukkelleng ini terkait dengan banyaknya pengaduan dari masyarakat atas pengelolaan terutama perihal tidak teraturnya penjual di dalam pasar yang berjualan tidak sesuai dengan zona.
Selain itu, adanya oknum yg mengusai tempat dengan sebutan investasi yang sudah berlangsung cukup lama puluhan tahun, yg penarikan restribusinya Rp 150.000 perbulan per meter persegi.
Sekadar diketahui bahwa, ada kurang lebih 220 pedagang yang menempati bangunan tersebut dengan tarif sewa Rp 150.000 perbulan, belum termasuk tarif restribusi setiap hari pasar 2 kali dalam seminggu yakni Rp 5 ribu sampai Rp10 ribu per hari pasar.
















