“Kami akan segera menertibkan pasar investasi Pasar Sabbangparu yang sangat merugikan penjual. Bahkan juga sangat merugikan Pemda Wajo dalam hal Pendapatan Asli Daerah,” tegas Wakil Bupati Wajo H. Amran SE.
Amran mengungkapkan kalau sudah perintahkan dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini, karena sangat merugikan Pemda perihal PAD.(Red-Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















