Home / Nasional

Minggu, 12 Juli 2020 - 10:11 WIB

MUI: Terapkan Protokol Kesehatan saat Laksanakan Kurban

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Hasanuddin AF

Jika tidak dapat bermitra dengan rumah pemotongan, kata dia, maka penyembelihan dilakukan di area khusus dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, aspek kebersihan, sanitasi serta kebersihan lingkungan.

Dia mengatakan pelaksanaan penyembelihan kurban bisa mengoptimalkan keluasan waktu selama empat hari mulai setelah pelaksanaan Shalat Idul Adha tanggal 10 Zulhijah hingga sebelum Maghrib 13 Zulhijah.

Baca Juga:  Satpol PP Komitmen Massifkan Patroli di Sinjai

“Panitia kurban agar menghimbau kepada umat Islam yang tidak terkait langsung dengan proses pelaksanaan ibadah kurban agar tidak berkerumun menyaksikan proses pemotongan,” katanya.

Kemudian dalam pendistribusian daging kurban, kata dia, dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Catatan Akhir Tahun 2021 PWI : Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Bagi pemerintah, kata dia, agar memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan terhindar dari potensi penularan COVID-19.(nt*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir