Dia mengatakan, pelaku memarangi korban dari arah depan sebanyak 1 kali dengan menggunakan sebilah parang panjang mengakibatkan korban mengalami luka dan dirawat di RSU Siwa selanjutnya di rujuk ke RSU Belopa.
“Pelaku sudah dibawah ke Polsek Pitumpanua untuk penyidikan selanjutnya. Sementara sebilah parang yang panjangnya sekitar 50 cm masih dalam pencaharian karena pada saat melarikan diri parang tersebut terjatuh dijalan,” ungkapnya.(*)
Editor: Muh. Hamzah
















