Home / Tak Berkategori

Sabtu, 18 Juli 2020 - 11:50 WIB

Pemkab Wajo Gratiskan Rapid Test, Ini Kriterianya

KLIK SURAT EDARAN RAPID TEST

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemerintah Kabupaten Kabupaten Wajo menggratiskan layanan rapid test untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah. Layanan rapid test gratis tersebut Berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Wajo Tanggal 17 Juli 2020 Nomor 800/0827/Dinkes tentang pemberian surat keterangan bebas corona virus dis\ase 2019 kepada pelaku perjalanan keluar daerah.

Baca Juga:  Andi Nurhilda Daramata Seto Sapa Warga dan Edukasi Vaksinasi

Dalam Surat Edaran tersebut tertulis, bahwa menyampaikan kepada Kepala UPTD Puskesmas untuk melakukan rapid test secara gratis dan memberikan surat keterangan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan keluar daerah Kabupaten Wajo dengan memenuhi kriteria yakni, pejabat negara/ASN/TNI/Polri dengan kepentingan perjalanan dians dibuktikan dengan surat tugas, Dosen/mahasiswa/pelajar untuk kepentingan kegiatan akademik.

Selain itu, Advokat, LSM dan Wartawan yang melaksanakan tugas dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dokumen pelaksanaan tugas, sopir angkutan orang dan ekspedisi yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Angkutan dari Dinas Perhubungan Kabuoaten Wajo dan masyarakat lainnya yang nelaksanakan perjalanan penting keluar daerah dengan alasan sangat mendesak yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tujuan Perjalanan dari Kepala Desa/Lurah Setempat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Soppeng Ingatkan Bahaya Kebakaran

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Udin Shaputra Malik Dorong Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena