“Dimana intinya mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat sampai pemerintah Kabupaten Kota untuk membuat regulasi terkait dengan dengan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan demi untuk menjaga Luasan lahan Pertanian yang tersedia agar optimalisasi ketahanan Pangan Nasional tetap terjaga dan terpenuhi,” jelas Legislator Fraksi PAN ini.
Setelah pembacaan penjelasan tersebut, semua fraksi merekomendasikan untuk ditindak lanjuti, sehingga dalam forum paripurna tersebut telah disepakati untuk diterima sebagai salah satu ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Wajo yang akan dibahas ditahun 2020 ini. (Advertorial)
Editor: Muh. Hamzah
















