“Kehadiran kami ini merupakan langkah konkrit atas komitmen Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melayani masyarakat khususnya komitmen Bapak Harun Sulianto Kakanwil Kementetian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang telah mengunjungi Bupati Wajo pada tanggal 29 Juli lalu yang membicarakan antara lain terkait pelayanan keimigrasian khususnya pelayanan penerbitan paspor,” ujarnya.
Senada, Arief yang baru menjabat sebagai Kakanim Parepare sejak hari Jumat, 24 Juli lalu menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan pimpinan tersebut
“Kegiatan pelayan paspor secara jemput bola nanti akan menambah inovasi dalam pelayanan publik dari kantor kami yang pada tahun 2019 telah meraih predikat reformasi birokrasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yaitu Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan pada tahun 2020 ini diharapkan dapat meraih predikat tertinggi yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ungkap Arief.
Terkait permohonan paspor dari Wajo, kata dia, sampai saat ini sudah ada sekitar 70 orang calon dan jika pelayanan dilaksanakan di Sengkang, ini artinya 70 orang atau lebih masyarakat Wajo dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak usah jauh-jauh datang ke Parepare.
Sementara itu Bupati Wajo Amran Mahmud dan jajarannya menyambut dengan penuh antusias rencana layanan paspor di Sengkang ini.(Hms-Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















