Mahasiswa Pascasarjana IAIN Palopo asal Wajo itu mengatakan kalau dalam karya tulisnya membahas tentang hate speech atau ujaran kebencian secara umum, kemudian ditinjau dari perspektif islam itu sendiri.
Dia mengangkat tema tersebut mengingat media sosial paling sering menjadi tempat mengalirnya ujaran kebencian antar wargan itu sendiri.
Dalam karya tulis ilmiah ini, dia menyampaikan pesan bahwa ada 3 perkara yang sangat dilarang oleh Allah SWT, yaitu celaan, hoaks dan propaganda atau adu domba.
“Ketiga unsur ujaran kebencian ini sangat berbahaya. Allah Swt melarang kita mencela sesamanya. Ujaran kebencian adalah larangan dari Allah SWT agar tidak terjadi perpecahan antarsesama umat manusia,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam Penutupan MTQ XXXI ini, Sekda Lutra, Armiady, juga ikut menghadiri acara penutupan. Keluar sebagai juara umum MTQ XXXI adalah Kabupaten Luwu Timur, disusul Makassar dan Pangkep.(Rilis)
Editor: Muh. Hamzah
















