“Pada tanggal 26 September 2020 kembali terjadi aksi unjuk rasa gabungan masyarakat lima desa di Kecamatan Pitumpanua dan Keera, yang berlangsung di depan Kantor Camat Keera dan sempat menutup akses jalan provinsi sehingga terjadi kemacetan,” jelasnya lagi.

Aksi unjuk rasa ini, kata Amran, masih menuntut hal yang sama perihal patok yang dipasang oleh KPH Walannae, yang diminta dipindahkan dari titik tersebut ke titik yang lebih ke dalam pada lokasi tersebut.
“Berdasarkan hal tersebut, saya berkonsultasi dengan pak Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, pada tanggal 27 September 2020. Dimana dalam arahannya, menyampaikan bahwa dana kegiatan rehabilitasi DAS bersumber dari kewajiban PT. Vale atas IPPKH di wilayah Luwu Timur, yang dapat digunakan di wilayah-wilayah kritis di seluruh Provinsi Sulawesi Selatan termasuk yang ditempatkan di Kabupaten Wajo,” ungkapnya.
Dimana dalam pertemuan tersebut, hadir, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan yang didampingi Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami dari Pemkab berharap dengan adanya sosialisasi ini, bisa memberikan gambaran sejelas-jelasnya tujuan kegiatan rehabilitasi DAS dan manfaat yang bisa kita peroleh,” tandasnya.
Sekadar diketahui bahwa sosialisasi tersebut juga diikuti oleh perwakilan warga Desa Awo Kecamatan Keera, Desa Simpellu, Desa Lompobulo, Desa Mattirowalie, Desa Lompoloang Dan Desa Abbanderangnge KecamatanPitumpanua.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















