Home / Advertorial / Wajo

Kamis, 8 Oktober 2020 - 19:19 WIB

Tuntut Pengembalian Tapal Batas Kecamatan, Puluhan Warga Tanasitolo dan Maningpajo Aspirasi ke DPRD Wajo

Kepala seksi pemerintahan Kecamatan Tanasitolo, Idham, menyampaikan hal yang sama, menurutnya, pemerintah kecamatan sangat merespon upaya pengembalian batas.

Bahkan katanya, pemerintah kecamatan sudah melayangkan surat kepada Bupati Wajo untuk memediasi masalah ini. “Alhamdulillah hari ini semua yang berkompeten sudah hadir dan sudah lengkap, hari ini mudah – mudahan ada titik terang dan ada solusi, kami siap bersama – sama turun untuk observasi lapangan,” ujarnya.

Sekda Wajo, H. Amiruddin berharap pertemuan ini untuk kembali mencari solusi.

Aspirasi ini kata dia, menyegarkan ingatan tentang adanya dinamika yang terjadi di Kecamatan Maniangpajo
Dengan terbitnya SPPT dan sertifikat yang diduga bermasalah.

Keuntungan menghadirkan semuanya dalam pertemuan ini, lanjutnya, supaya ada kepastian hukum, sehingga warga tenang bekerja.

Perlu analisis dan pencermatan secara mendalam, diurai satu persatu permasalahan agar jelas, termasuk pengembalian SPPT 2014. “Segera tentukan batas wilayah Kecamatan Maniangpajo dan Kecamatan Tanasitolo yang bersinggungan dengan Desa Mannagae dan Kelurahan Tangkoli,” tegas Amiruddin.

Baca Juga:  Masa Reses, Anggota DPRD Wajo H. Mustafa Serap Aspirasi Masyarakat Assorajang

Selain itu, mantan kepala BKD Wajo ini, mengharapkan segera bentuk tim untuk melakukan verivikasi lapangan dengan menghadirkan tokoh masyarakat dengan menggunakan data batas alam dan tekhnologi informasi.

” Segera lakukan penentuan pemilik lahan sesuai dengan Sporadik, kusus balete tetap sesuai ketentuan, dan tidak ada hak kepemilikan. Sertifikat yang terbit ditelusuri, jika ada yang terbit secara ilegal akan ditindak lanjuti secara hukum,” jelas Amiruddin.

Tim penerima aspirasi Haji Sudirman Meru, mengatakan, yang hadir hari ini sudah lengkap, dari pihak eksekutif, sehingga ada solusi yang didapatkan. “Pertemuan hari ini telah memberikan solusi, Pak Sekda sudah memberikan instruksi, tim sudah terbentuk sehingga tidak ada lagi pertemuan tindak lanjut tentang masalah tapal batas,” ujar ketua Komisi II DPRD Wajo ini.

Baca Juga:  Serahkan Traktor Roda Empat kepada Kelompok Tani, Bupati Wajo Sampaikan Terima Kasih ke Presiden Jokowi

Tim penerima aspirasi lainnya, H. Yunus Panaungi, mengatakan, persoalan masalah tapal batas ini sejak dulu, sejak dia masih menjabat ketua DPRD.

Untuk itu, dia berharap persoalan ini harus segera selesai sebelum tahun 2021, DPRD akal mengawal, dan memantau sampai dimana penyelesainnya. “Kita berharap masalah ini segera selesai dan saya harapkan PHI untuk tetap mengawal supaya tidak menjadi beban bagi Pemkab dan DPRD, kalaupun ada kepemilikan yang tidak sesuai prosedur maka akan kita selesaikan sesuai perundangan-undangan yang berlaku” pungkasnya. (Advertorial)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, DPRD Wajo Gelar Paripurna Jawaban Bupati soal Perubahan APBD 2026

Sulsel

DPRD Wajo Gelar Paripurna Bahas Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar

Sulsel

Tampil Tak Terkalahkan, Wajo Lolos ke Perdelapan Final Piala Gubernur 2026

Sulsel

BREAKING NEWS: 81 Kursi Bergeser Di Wajo, Andi Rosman: Jabatan Baru Harus Lahirkan Perubahan

Sulsel

BREAKING NEWS: Hari Ini, Peta Birokrasi Wajo Berpotensi Berubah

Sulsel

BPK Sulsel Audit Kinerja PDAM Wajo, Bupati Andi Rosman Minta Jajaran Kooperatif

Sulsel

Wujud Kepedulian Polri, Polres Wajo Bantu 12.000 Liter Air Bersih bagi Masyarakat Maddukkelleng

Sulsel

Andi Rosman Lepas Semangat Tim Sepak Bola Wajo: Tampil Terbaik dan Jaga Fair Play