MEDIASINERGI.CO WAJO —Polres Wajo bersama Satpol PP Kabupaten Wajo gencar mengelar razia masker. Razia ini guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Polisi dan Satpol PP melakukan razia masker di Depan Masjid Raya Kota Sengkang, Rabu 14 Oktober 2020 malam. Untuk memberi efek jera, masyarakat yang tidak memakai masker diberi sanksi sosial dan administrasi.
Dalam razia tersebut, ada 29 masyarakat yang tidak memakai masker. Dari data yang dihimpun, ada 21 orang yang diberi sanksi administrasi berupa denda Rp50.000 dan 8 orang sanksi sosial dengan menyapu jalanan.
















