Mantan Camat Tanasitolo ini mengungkapkan, dalam pelayanan perizinan di mal pelayanan publik, DPMPTSP Wajo menyiapkan 3 aplikasi pelayanan yakin, OSS yang merupakan pintu gerbang satu-satunya untuk semua bentuk perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia.
Kemudia Aplikasi SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.
“SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP),” jelasnya.
Kemudian aplikasi yang ke 3 yakni Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini diklaim dapat membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bangunan gedung.(Hms-Adv)
Editor: Muh. Hamzah
















