Home / Sulsel / Wajo

Senin, 26 Oktober 2020 - 12:54 WIB

Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi, DPMPTSP Wajo Percepat Izin Melalui Mal Pelayanan Publik

Mantan Camat Tanasitolo ini mengungkapkan, dalam pelayanan perizinan di mal pelayanan publik, DPMPTSP Wajo menyiapkan 3 aplikasi pelayanan yakin, OSS yang merupakan pintu gerbang satu-satunya untuk semua bentuk perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia.

Kemudia Aplikasi SiCANTIK merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Al Mubaraq Trika

“SiCANTIK sendiri merupakan aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perijinan berusaha maupun layanan lain yang dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP),” jelasnya.

Baca Juga:  Komitmen Amran Mahmud, Berikan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Wajo

Kemudian aplikasi yang ke 3 yakni Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini diklaim dapat membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bangunan gedung.(Hms-Adv)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya