Ketua Dekopimda Wajo Andi Mappanyukki mengatakan bahwa, tujuan dari kegiatan Bimtek dan Uji Kompetensi dalam rangka mendorong gerakan koperasi dalam pengelolaannya.
Selain itu, lanjut dia, juga bagaimana pengelola dari Koperasi mempunyai legalitas dan kemampuan dalam mengelola koperasinya.
Terpisah, Perwakilan LSP Dekopin Arifuddin mengatakan, uji kompetensi ini bertujuan untuk menjadikan koperasi sebagai sebuah perusahaan yang modern dengan mengikuti kaida-kaidah bisnis tetapi tetap berbasis pada jati diri koperasi.
“Sesuai dengan Permen dari Kementerian Koperasi dan UKM bahwa pengelola koperasi simpan pinjam wajib memiliki sertifikat kompetensi,” ungkapnya.(Adv)
Editor: Muh. Hamzah

















